Sunday, May 27, 2012

tugas SIstim Politik Indonesia


PERAN DAN FUNGSI PARTAI POLITIK INDONESIA
SISTEM POLITIK INDONESIA




DISUSUN OLEH:

Qomaria Anum                       (110906001)
Mujahid Widian Saragih                   ( 110906003)
Alamanda Cathartica              (110906007)
Sayed Dauly                            (110906012)
Rezika Zahara Puteri Siregar   (110906020)
Anugrah Sarumaha                 (110906048)
Nota Patrit K Halawa              (110906052)

       Ilmu Politik
Fakultas  Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
Kata pengantar

Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan karunia-Nya makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas pada mata kuliah Sistem Politik Indonesia di departemen ilmu politik, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera utara dan untuk menambah pengetahuan kami mengenai pengertian dan fungsi partai politik saat ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca. Dan penulis ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu menyelesaikan makalah ini. Khususnya kepada dosen dan staf pembantu mata kuliah Sistem Politik Indonesia yang telah membimbing penulis yaitu bapak/Ibu:
1.     Drs. Zakaria.
2.     Faisal Andri Marhawa
3.     Adelita Lubis






Daftar isi
KATA PENGANTAR                                                                                                           ii
DAFTAR ISI                                                                                                                          iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah                                                                                         1
1.2 Rumusan Masalah                                                                                                 2
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Defenisi Partai politik                                                                                           3
            2.2 Fungsi Partai Politik                                                                                              4
                        2.2.1 Fungsi di Negara Demokrasi                                                                 4
                        2.2.2 Fungsi di Negara Otoriter                                                                      7
                        2.2.3 Fungsi di Negara-negara Berkembang                                                   7
            2.3 Tipologi Partai Politik                                                                                           8
                        2.3.1. Asas dan Orientasi                                                                                8
                        2.3.2 Komposisi dan Fungsi Anggota                                                                        9
                        2.3.3. Basis Sosial dan Tujuan                                                                        10
            2.4 Klasifikasi Sistem Kepartaian
                        2.4.1 Sistem Partai-Tunggal                                                                            10
                        2.4.2 Sistem Dwi-Partai                                                                                  10
                        2.4.3 Sistem Multi-Partai                                                                                10
            2.5 Analisis Konflik                                                                                                    10
BAB  III PENUTUP
a.       Penutup                                                                                                                 12
b.      Kesimpulan                                                                                                           12

Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Dewasa ini partai politik sudah sangat akrab di lingkungan kita. Sebagai lembaga politik, partai bukan sesuatu yang sendirinya ada. Kelahirannya mempunyai sejarah cukup panjang, meskipun juga belum cukup tua. Bisa dikatakan partai politik merupakn organisasi yang baru dalam kehidupan manusia, jauh lebih muda dibandingkan dengan organisasi negara. Dan ia baru ada di negara moderen.
Partai politik berfungsi sebagai pemberi wadah dari hak yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk berserikat atau berkumpul. Dengan wadah itu, maka apa yang menjadi nilai keyakinan dan tujuan sekelompok warga negara dapat mereka perjuangkan lebih sistematis dan dijamin oleh hukum ( sudarsono, 2005 : 164). Seperti dalam UU pasal 28 E ayat 3 yakni jaminan kemerdekaan berserikat partai politik dibentuk juga sebagai saluran aspirasi mereka melalui partai politiknya. Jika masyarakat merasa ketidakpuasan pada partai politik tersebut maka mereka akan membuat partai lokal seperti yang terjadi pada tahun 2006 di Aceh didirikan PRA (Partai Rakyat Aceh). Partai politik menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya.
Sebagai subyek penelitian ilmiah, partai politik tergolong relatif muda. Baru pada awal abad ke-20 studi mengenai masalah ini dimula. Sarjana-sarjana yang berjasa mempelopori antara lain adalah M. Ostrogorsky(1902), Robert Michels(1911), Maurice Duverger(1951), dan sigmound Neumann(1956). Setelah itu, beberapa sarjana behavioralis, seperti Joseph Lapalombara dan Mayron Weiner, secara khusus meneropong masalah partai dalam hubungan nya dengan pembangunan politik. Dari hasil sarjana-sarjana ini nampak adanya usaha serius kearah penyusunan suatu teori yang kompherensip (menyeluruh) mengenai partai politik. Akan tetapi, sampai pada waktu itu, hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna, bahkan bisa dikatakan tertinggal, bila dibandingka dengan penelitian penelitian bidang lain di dalam ilmu politik.


1.2 Perumusan Masalah

1. Apakah pengertian partai politik?
2. Apakah fungsi-fungsi partai politik?
3.Analisis konflik terhadap  Partai Politik?
4. Bagaimanakah saran dan kesimpulan partai politik menurut kelompok kami?






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Partai Politik
Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (404:2008), Friedrich menyatakan, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil.

Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.
Menurut Soltau, partai politik merupakan sekelompok warganegara yang sedikit banyak diorganisir secara ketat, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang bertujuan menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
Dalam buku Pendidikan Demokrasi (59:2007), Mark N. Hogopain menyatakan partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijakan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu.
Menurut Undang-undang No. 31/2002 yang merupakan penyempurnaan dari Undang-undang No. 2/1999 (Indonesia), partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

Jadi, secara umum partai politik didefinisikan sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai, dan tujuan yang sama. Kelompok ini bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik.



2.2 Fungsi Partai Politik

Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang berdasarkan ideology tertentu. Ada pandangan yang berbeda secara mendasar mengenai partai politik di Negara yang demokratis dan di negara yang otoriter. Perbedaan pandangan tersebut berimplikasi pada pelaksanan tugas atau fungsi partai di masing-masing Negara. Di Negara demokrasi partai relative dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan harkatnya pada saat kelahirannya, yakni menjadi wahana bagi warga Negara untuk berpartisipasi dalam mengelolah kehidupan bernegara dan memperjuangkan kepentingannya dihadapan penguasa. Sebaliknya di Negara otoriter, partai tidak dapat menunjukkan harkatnya, tetepi lebih bahwa menjalankan kehendak penguasa.

2.2.1 Fungsi di Negara Demokrasi
A. Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Di masyarakat modern yang luas dan kompeks, banyak ragam pendapat dan aspirasi yang berkembang. Pandapat atau aspirasi seseorang atau suatu kelompok yang hilang tak berbekas seperti suara di padang pasir, apabila tidak ditampung dan di gabung dengan pendapat atau aspirasi orang lain yang senada. Proses ini dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabungkan, pendapat dan aspirasi tadi di olah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses ini dinamakan perumusan kepentingan (interest articulation).
Seandainya tidak ada yang mengagregasi dan mengartikulasi, niscaya pendapat atau aspirasi tersebut akan simpang siur dan saling berbenturan, sedangkan dengan agregasi dan artikulasi kepentingan kesimpang siuran dan benturan dikurangi. Agregasi dan artikulasi itulah salah satu fungsi komunikasi partai politik.
Setelah itu partai politik merumuskannya menjadi usul kebijakann. Usul kebijakan ini dimasukkan ke dalam progam atau platform partai (goal formulation) untuk diperjuangkan atau di sampaikan melalui parlemen kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum (public policy). Demikianlah tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.

Menurut Sigmund Neumann dalam hubungannya dengan komunikasi politik, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideology sosial dengan lembaga pemerintah yang resmi dan yang mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas[1]

B. Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Dalam ilmu politik diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya seseorang memperoleh sikap dan orientasi tehadap fenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada. Ia adalah bagian dai proses yang menentukan sikap politik seseorang, misalnya mengenai nasionalisme, kelas sosial, suku bangsa, ideology, hak dan kewajiban

Dimensi lain dari sosialisasi politik adalah sebagai proses yang melaluinya masyarakat menyampaikan “budaya politik” yaitu norma-norma dan nilai-nilai, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian sosialisasi politik merupakan factor yang penting dalam terbentuknya budaya pilitik (political culture) suatu bangsa
Suatu definisi yang dirumuskan oleh seorang ahli sosiologi politik M. Rush (1992) :

Sosialisasi politik adalah proses yang melaluinya orang dalam masyarakat tertentu belajar mengenali system politiknya. Proses ini sedikit banyak menentukan persepsi dan reaksi mereka terhadap fenomena politik (political socialization may be depined is the prosess by which individuals in a given society become acquainted with the political system and which to a certain degree determines their perceptions and their reactions to political phenomena).

C. Sebagai Sarana Rekrutmen Politik[2]
Fungsi ini berkaitan erat dengan masalah seleksi kepemimpinan, baik kepemimpinan internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya, setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri. Dengan mempunyai kader-kader yang baik, partai tidak akan sulit menentukan pimpinannya sendiri dan mempunyai peluang untuk mengajukan calon untuk masuk ke bursa kepemimpinan nasional.

D. Sebagai Sarana Pengatur Konflik (Conflict Management)

Potensi konflik selalu ada di setiap masyarakat, apalagi di masyarakat yang bersifat heterogen, apakah dari segi etnis (suku bangsa), social-ekonomi, ataupun agama. Setiap perbedaan tersebut menyimpan potensi konflik. Apabila keanekaragaman itu terjadi di Negara yang menganut paham demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dianggap hal yang wajar dan mendapat tempat. Akan tetapi di dalam Negara yang heterogen sifatnya, potensi pertentangan lebih besar dan dengan mudah mengundang konflik.
Disini paran partai diperlukan untuk membantu mengatasinya, atau sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa sehingga akibat negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin. Elite partai dapat menumbuhkan pengertian di antara mereka dan bersamaan dengan itu juga meyakinkan pendukungnya.

Pada tataran yang lain dapat dilihat pendapat dari ahli yang lain, Arend Lijphart (1968). Menurut Lijphart: Perbedaan-perbedaan atau perpecahan ditingkat massa bawah dapat diatasi oleh kerja sama diatara elite-elite politik. (Segmented or subcultural cleavegas at the mass level could be overcome by elite cooperation). [3]
E. Sebagai Kontrol Politik
            Control politik ialah kegiatan untuk menunjukkan kesalahan, kelemahan, dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam melakukan suatu control politik atau pengawasan, harus ada tolak ukur  yang jelas sehingga kegiatan itu bersifat relative objektif.
            Tolok ukur control politik berupa nilai-nilai politik yang dianggap ideal dan baik (Iideologi) yang dijabarkan oleh kedalam kebijakan atau perturan perundang-undangan). Dalam melaksanakan fungsi control politik, partai politik harus menggunakan tolak ukur tersebut, sebab tolak itu pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan utama sehingga seharusnya menjadi pegangan bersama. Dalam system cabinet parlementer, control yang dilakukan oleh partai politik oposisi terhadap kebijakan partai yang memerintah dapat menjatuhkan partai yang berkuasa apabila mosi tidak percaya (karena pemerintah sulit member penjelasan yang memuaskan terhadap isi control politik oposisi) mendapatkan dukungan mayoritas dari parlemen.
            Berdasarkan kenyataan tidak semua fungsi dilaksanakan dalam porsi dan tingkat keberhasilan yang sama. Hal  ini tidak hanya bergantung pada system politik yang menjadi konteks yang melingkupi partai politik tetapi juga ditentukan oleh factor lain. Di antara factor itu berupa tingkat dukungan yang diberikan anggota masyarakat terhadap partai politik (berakar tidaknya partai dalam masyarakat), dan tingkat kelembagaan partai yang dapat diukur dari segi kemampuan adaptasi, kompleksitas organisasi, otonomi, dan kesatuannya.

2.2.2 Fungsi di Negara Otoriter

Menurut paham komunis, sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah parati komunis berkuasa di Negara di mana partai komunis tidak berkuasa, partai-partai politik lain dianggap sebagai mewakili kepentingan kelas tertentu yang tidak dapat bekerja untuk kepentingan umum. Dalam situasi seperti itu, partai komunis akan mempergunakan setiap kesempatan dan fasilitas yang tersedia (seperti yang banyak terdapat di Negara-negara demokrasi) untuk untuk mencari dukungan seluas-luasnya. Partai ini menjadi paling efektif di Negara yang pemerintahannya lemah dan yang rakyatnya kurang bersatu.[4]

Akibat karakter nya yang demikian, partai komunis sering dicurigai dan dibeberapa Negara bahkan dilarang. Akan tetapi tindakan semacam itu juga ada bahayanya. Sebab dalam keadaan seperti itu partai akan bergerak di bawah tanah, sehingga justru sukar diawasi. Apabila tidak menemukan jalan untuk merebut kekasaan, partai akan mencoba mencapai tujuannya melalui kerja sama dengan partai-partai lain dengan mendirikan Front Rakyat atau Front Nasional (popular front tactics)

2.2.3 Fungsi di Negara-negara Berkembang
Dinegara-negara berkembang keadaan politik sangat berbeda satu sama lain. Partai-partai politik umumnya lemah organisasinya dan jarang memiliki dukungan massa yang luas dan kukuh.partai politik berhdapan dengan berbagai masalah seperti kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, pembagaian pendapatan yang timpang dan tingkat buta huruf yang tinggi.
Di beberapa Negara fungsi yang agak sukar dilaksanakan ialah sebagai jembatan antara “yang memerintah” dan “yang Diperintah”. Sering golongan pertama banyak orang kaya, sedangkan golongan yang “diperintah” banyak mecakup orang miskin.dengan demikian jurang di antara kedua belah pihak sukar dijembatani.masalah seperti ini dapat mengalihkan perhatian, jauh dari usaha mengatasi masalah kemiskinan dan masalah-masalah pembangunan lainnya yang menjadi sasaran utama dalam masyarakat-masyarakat berkembang.
Satu peran yang sangat diharapkan dari partai politik adalah sebagai sarana untuk meperkembangkan integrasi nasional dan memupuk identitas nasional. Akan Tetapi pengalaman dibeberapa negara menunjukkan bahwa partai politik sering tidak mampu membina integrasi, akan tetapi malah menimbulkan pengotaan dan pertentangan yang mengeras.
Karena pengalaman tersebut diatas, banyak kritik telah dilontarkan kepada partai-partai politik, dan bebrapa alternatif telah diikhtiarkan. Salah satu jalan keluar diusahakan dengan jalan meniadakan partai sama sekali.

2.3 Tipologi Partai Politik
Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu, seperti asas dan orientassi, komposisi dan fungsi anggota, basis social dan tujuan.[5]

2.3.1. Asas dan Orientasi
Berdasarkan asas dan orientasinya, partai politik diklasifikasikan menjadi 3 tipe. Yaitu:
1. Partai Polritik Pragmatis
2. Partai Politik Doktriner
3. Partai Politik Kepentingan.

1. Partai Politik Pragmatis
Yaitu suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada satu doktrin dan ideology tertentu. Artinya, perubahan waktu,situasi,dan kepemimpinan akan juga mengubah program,kegiatan,dan penampilan partai politik pragmatis cendrung merupakan cerminan dari program-program yang disusun oleh pemimpin utamanya dan gaya kepemimpinan sang pemimpin. Partai democrat dan partai Republik Di Amerika Serikat merupakan contoh partai pragmatis.
2. Partai Politik Doktriner
Yaitu suatu partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideology. Ideology yang dimaksud adalah seperangkat nilai politik yang dirumuskan secara konkret dan sistematis daalam bentuk program-program kegiatan yang pelaaksanaanya diawasi secara ketat oleh aparat partai. Partai Komunis dimana saja merupakan contoh Partai Doktriner.

3. Partai Politik Kepentingan.
Yaitu partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani,buruh,etnis,agama,atau lingkungan hidup yang secaara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan. Partai Hijau di Jerman, Partai Buruh di Australia, dan Partai Petani Di Swiss.

2.3.2 Komposisi dan Fungsi Anggota
Menurut komposisi dan fungsi anggotanya, partai politik dapat digolongkan menjadi dua, yaitu partai massa dan partai kader.
1. Partai Massa
Partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya,sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan.
2. Partai Kader
Partai yang mengandalkan kualitas anggota, ketaatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama[6]

2.3.3. Basis Sosial dan Tujuan
Almond menggolongkan partai politik berdasarkan basis social dan tujuannya.
Menurut basis sosialnya, partai politik dibagi menjadi 4 tipe. Yaitu:
1. Partai politik yang beranggotakan lapisan-lapisan social dalam masyarakat
2. Partai politik berasal dari kalangan kelompok kepentingan
3. Partai politik yang berasal dari pemeluk agama tertentu
4. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu.
Berdasarkan tujuan, partai politik dibagi menjadi tiga. Yaitu :
1. Partai Perwakilan Kelompok
2. Partai Pembinaan Bangsa
3. Partai Mobilisasi.

2.4 Klasifikasi Sistem Kepartaian
2.4.1 Sistem Partai-Tunggal
Sistem yang dipakai oleh Negara baru merdeka,Negara multi etnis,dan Negara Komunis.Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya gejolak-gejolak sosial politik yang menghambat usaha-usaha pembangunan atau untuk mengintegrasikan aneka golongan yang ada dalam suatu Negara.
2.4.2 Sistem Dwi-Partai
Sistem ini diartikan bahwa dalam suatu Negara menganut dua partai pilitik.Partai ini dibagi kedalam dua partai yaitu partai yang berkuasa(pemenang pemilu) dan partai yang tidak berkuasa(kalah dalam pemilu)
2.4.3 Sistem Multi-Partai
Dalam system ini tidak ada partai politik yang memiliki suara mayoritas di parlemen,oleh karenanya harus melakukan koalisis agar pemerintahan dapat berjalan dengan stabil sehingga harus selalu mengutamakan musyawarah dan kompromi. [7]
2.5 Analisis Konflik
Analisis dari peran dan fungsi partai politik dapat menggunakan teori konflik Clifford Geertz,yang menyatakan bahwa konflik politik disebabkan oleh ikatan primordialisme yang mengalami percampuran antara kesetiaan politik dengan kesetiaan primordial. Sebuah ikatan primordial dapat membentuk sentimen dan loyalitas primordial yang menghasilkan solidaritas yang kuat antar kelompok. Solidaritas dalam kelompok primordial menghasilkan fanatisme yakni kesetiaan yang kuat kepada kelompok. Fanatisme ini dapat memperkuat integrasi kelompok, namun juga mempermudah terjadinya konflik dengan kelompok lain. Sikap seperti inilah yang sering dimanfaatkan di kancah perpolitikan.Namun fanatisme atau kesetiaan ini bersifat tidak kekal,hanya bersifat sementara.Seharusnya kesetian pada partai politik didasarkan pada kualitasnya namun apabila fanatisme pada suatu parpol bercampur dengan primordialisme, maka fanatisme atau kesetiaan tersebut akan sulit diubah.Hal ini menyebabkan sulitnya pengawasan terhadap seorang yang berkuasa,karena baik ataupun buruk tetap saja dianggap baik oleh para pengikutnya.
James Scott dengan teori patron-klien Sekelompok informal figure yang berkuasa(patron) dan memiliki posisi memberikan rasa aman,pengaruh atau keduanya sebagai imbalan, pengikutnya (klien) memberikan loyalitas dan bantuan pribadi kepada patronya dalam kondisi apa pun,baik patronya dalam keadaan benar ataupun salah.
Dengan menggunakan perpaduan antara teori C.Geertz dengan teori J.Scott diatas,dapat dilihat bahwa penyimpangan peran dan fungsi partai politik yang terjadi karena adanya perselisihan antara pasangan yang satu dengan pasangan yang lainnya.Kedua pasangan tersebut dibela oleh para pendukungnya(klien).Klien dari keduanya akan membela masing-masing partai politiknya semaksimal mungkin, dengan kata lain massa pendukung kedua kubu akan terus mendukung patron-nya masing-masing apapun kondisi patron-nya dalam keadaan benar ataupun dalam keadaan salah.Berdasarkan analisis tersebut,dapat dilihat bahwa konflik ini bersifat top-down, Artinya konflik yang terjadi di kalangan atas (patron) akan turun ke masyarakat luas (klien). Konflik dikalangan masyarakat bawah akan sulit terjadi jika pada kalangan atas tidak terjadi konflik dan konflik akan segera hilang jika para patron sudah melakukan konsensus. Dengan begitu salah satu cara untuk mengakhiri konflik adalah dengan cara ­top-down juga.



BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Secara umum kita dapat mendefinisikan bahwa parai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya mempunyai sebuah orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh sebuah kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya di raih lewat konstitusional untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam mencapai tujuan mereka
Perlu diterangkan bahwa partai politik sangat berbeda dengan gerakan  dan berbeda juga dengan kelompok penekan atau istilah yang lebih banyak digunakan pada dewasa ini yang memang memperjuangkan suatu kepentingan kelompok, atau memang ingin melakukan perubahan terhadap paradigma masyarakat kearah yang lebih baik.

partai politik juga memiliki fungsi sebagai berikut :
1. partai politik sebagai sarana komunikasi politik
2. partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
3. partai politik sebagai sarana rekruitmen politik
4. partai politik sebagai sarana untuk mengatur konflik (conflict manajemen)
5.partai politik sebagai kontrol politik

3.2.Saran
Untuk tetap memperbaiki citra partai politik sebagai institusi demokrasi, tentu partai politik lebih maksimal memikirkan nasib masyarakat ketimbang memperebutkan kursi kekuasaan. Sedangkan dalam konteks konflik internal partai politik, meminimalisir mungkin adanya sikap politik yang bisa merusak citra partai politik itu sendiri, tetap membuka adanya ruang bagi kedua pihak yang bertikai untuk melakukan komunikasi politik yang lebih sehat dan lebih konsisten pada aturan main organisasi.





DAFTAR PUSTAKA

AMAL,Ichlasul.,Teori-Teori Mutakhir Partai Politik, (Yogyakarta:Tiara Wacana, 1996
BUDIARJO,Mariam.,Partisipasi dan Partai Politik:Sebuah Bunga Rampai,(Jakarta: Gramedia,1982)
__________.Dasar-Dasar Ilmu Politk. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama 2008.)
KARIM,Rusli.,Perjalanan Partai Politik Di Indonesia,(Jakarta: Rajawali Pers 1993)
SURBAKTI, Ramlan.,Memahami Ilmu Poltik, (Jakarta: Grasindo 1992)
DUVENGER,Maurice.,Partai politik dan kelompok-kelompok penekan,(Yogyakarta: Bina Aksara 1994)
SITEPU,P Anthonius.,Teori-teori Politik,(Yogyakarta:Graha ilmu 2012)



[1] Sigmun Neumann”Modern Political Parties”,hlm.352
[2] M.Rush,Politic and society: An introduction to Political Sociology(Hemel Hempstead:Harvest Wheatsheap,1992),hlm.92
[3] Arend Lijphart,Electoral System and Party Systems,ed ke-2(Oxford:Oxford University press,1995).
[4] Gwendolen M.Carter dan John H.Herz.Goverment and Politics in the Twentieth Century (New York: Friederik A. Praeger,1965),hlm.111
[5] Maurice Duverger,Partai politik dan kelompok penekan,hlm.6
[6] Maurice Duverger,Partai politik dan kelompok penekan,hlm 12
[7] M.Budiarjo,Dasar-Dasar Ilmu Politik,hlm 415