Tugas
Agama Kristen Protestan
TINJAUAN ETIKA KRISTEN TERHADAP
PARTAI POLITIK INDONESIA
Disusun Oleh :
KELOMPOK VIII
·
Ricky
Franklin (110903079)
·
Neena (110903081)
·
Joshua
Sitinjak (110903082)
·
Obed
Nababan (110903093)
·
Grace
Lestari (110903120)
·
Hebron
E Sitanggang (090906030)
·
Yohanes (110906031)
·
Novzel
Ridho Hasugian (110906045)
·
Anugerah
Sarumaha (110906048)
·
Nota
Patrit K Halawa (110906052)
DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
DAN ILMU POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk
turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Dewasa ini
partai politik sudah sangat akrab di lingkungan kita. Sebagai lembaga politik,
partai bukan sesuatu yang sendirinya ada. Kelahirannya mempunyai sejarah cukup
panjang, meskipun juga belum cukup tua. Bisa dikatakan partai politik merupakn
organisasi yang baru dalam kehidupan manusia, jauh lebih muda dibandingkan
dengan organisasi negara. Dan ia baru ada di negara moderen.
Partai
politik berfungsi sebagai pemberi wadah dari hak yang dimiliki oleh setiap
warga negara untuk berserikat atau berkumpul. Dengan wadah itu, maka apa yang
menjadi nilai keyakinan dan tujuan sekelompok warga negara dapat mereka
perjuangkan lebih sistematis dan dijamin oleh hukum ( sudarsono, 2005 : 164).
Seperti dalam UU pasal 28 E ayat 3 yakni jaminan kemerdekaan berserikat partai
politik dibentuk juga sebagai saluran aspirasi mereka melalui partai
politiknya. Jika masyarakat merasa ketidakpuasan pada partai politik tersebut
maka mereka akan membuat partai lokal seperti yang terjadi pada tahun 2006 di
Aceh didirikan PRA (Partai Rakyat Aceh). Partai politik menjadi salah satu
pilihan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya.
Sebagai subyek penelitian ilmiah, partai politik tergolong
relatif muda. Baru pada awal abad ke-20 studi mengenai masalah ini dimula.
Sarjana-sarjana yang berjasa mempelopori antara lain adalah M. Ostrogorsky(1902),
Robert Michels(1911), Maurice Duverger(1951), dan sigmound Neumann(1956).
Setelah itu, beberapa sarjana behavioralis, seperti Joseph Lapalombara dan
Mayron Weiner, secara khusus meneropong masalah partai dalam hubungan nya
dengan pembangunan politik. Dari hasil sarjana-sarjana ini nampak adanya usaha
serius kearah penyusunan suatu teori yang kompherensip (menyeluruh) mengenai
partai politik. Akan tetapi, sampai pada waktu itu, hasil yang dicapai masih
jauh dari sempurna, bahkan bisa dikatakan tertinggal, bila dibandingka dengan
penelitian penelitian bidang lain di dalam ilmu politik.
1.2 Perumusan Masalah
1.Bagaimana
gambaran Partai-partai Politik Indonesia
menurut kliping kami?
2.Rangkuman kliping.
3.Bagaimanakah cara berpolitik berdasarkan iman Kristen
menurut kliping kami?
4.Seperti apa
tinjauan etika Kristen terhadap politik
dan partai politik?
5.Apa kesimpulan dan
Saran kelompok terhadap kliping?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Gambaran partai politik
1. Partai golkar buka peluang untuk kalangan artis
2 .Demokrat kumpulkan
semua balon walikota
3.Golkar makin Pede
kalahkan Demokrat
4.Diusung PDIP,Gerindra
Jokowi-Ahok Diarak pake Kopaja Ke KPUD DKI
5.Partai Nasdem Sumut
Di verifikasi Faktual
6.Prabowo Subianto
resmi dikenalkan sebagai capres pada deklarasi 12 Februari
7.Ketua Gerindra Paluta
Diminta maju di Pilkada
8.Partai politik
diparlemen cari untung
9.Simpatisan Golkar
bakar atribut Partai Golkar
10.Negara ini bukan
Cuma tentang partai
11.Kasus suap Wa Ode
ditahan KPK,PAN:Kami menghormati proses hukum
12.Ambil panggung
politik
13.Ketua partai
democrat menjawab pertanyaan
14.Partai Hanura
tapteng siap galang dana pembuatan Beton Pembatas di Sipintu-pintu
15.HUT ke-39 PDIP
Samosir,abang becak terima tali asih
16.Garnita Malahayati Nasional Demokrat Beri beras pada
penyapu jalan kota medan
17.Golkar serahkan
klaim asuransi kecelakaan
18.Agung Laksono : Elit
parpol koalisi jangan mendiskreditkan SBY
19.Hindari koalisi
pragmatis
20. Fraksi DPRD DS
sampaikan pandangan umum RP-APBD
2.2 Rangkuman kliping
Pada saat menyiapkan pemilu
,biasanya para parpol membenahi diri dengan membuka kesempatan kepada setiap
orang untuk masuk menjadi anggota partai.biasanya orang-orang yang kerap kali dipanggil
dan ditarik untuk menjadi anggota parpol adalah orang-orang yang mempunyai
pengaruh dilingkungan publik.mereka adalah para artis yang merupakan publik
figur sehingga sangat mampu untuk mendongkrak popularitas partai politik
tersebut. Selain itu parpol juga mempersiapankan anggotanya untuk menjadi
pemimpin daerah .dan tidak hanya itu dalam menghadapi pemilu parpol juga
mempersiapkan persyaratan dalam mengikuti pemilu terutama parpol baru.namun
lain halnya dengan partai lama,partai lama biasanya mempersiapkan diri dengan
mengusung para pemimpin partainya untuk maju menjadi calon presiden.(kliping
1,2,3,4,5,6,7 )
Keelokan
dan kemanisan janji-janji serta perlakuan partai politik yang mempesona tidak
selalu menjamin hal-hal yang baik. Seperti ada pepatah yang mengatakan bahwa
“politik itu kotor”, ungkapan ini kerap kali mewarnai dunia perpolitikan
terutama didalam partai politik. Partai politik yang telah mendapatkan
kekuasaan biasanya menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan dirinya sendiri
maupun kelompoknya.parpol selaLu mempunyai ambisi yang tersembunyi dibalik
kelakuaan manisnya.prilaku para anggota parpol yang korupsi saling menjelekan
antara sesama partai dan banyak lagi
hal-hal yang dilakukan yang merupakan keburukan dan kebusukan dari
perpolitikan itu. ( kliping 8,9,10,11,12,13 )
Menjelang
pemilu semakin marak aksi para partai politik untuk mencari perhatian para
pemilih, tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk mencari dukungan
suara dan agar para calon pemilih dapat lebih mengenal atau familiar dengan
partai tersebut. Mereka melakukannya dengan berbagai cara diantaranya
menggalang dana melakukan pembangunan salah satu fasilitas publik, ada juga
yang memberikan asuransi klaim kecelakaan, bahkan memberikan sumbangan sembako
kepada rakyat biasanya merupakan tukang becak atau penyapu jalan ( kliping
14,15,16,17)
Banyak
opini yang terbentuk saat ini mengungkapkan bahwa anggota partai politik hanya
menyuarakan kepentingan golongan atau partainya saja, tetapi sebagian besar
dari mereka tetap aktif dalam menyuarakan pendapat atau aspirasi yang baik,
seperti menganjurkan menghindari koalisi pragmatis agar berjalannya
pemerintahan yang efektif, menyampaikan pandangan umum tentang RP-APBD, dan
menganjurkan agar para partai politik koalisi tidak mendiskreditkan
pemerintahan saat ini ( kliping 18,19,20)
Tinjauan
Etika Kristen Terhadap Partai Politik
Pengertian Etika Kristen
Secara
etimologis kata Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ Ethos” yang berarti
kesediaan jiwa akan kesusilaan.Kemudian muncul kata to ethos yang memiliki banyak arti antara lain : Kebiasaan,adat-istiadat,kesusilaan
ataupun sesuatu yang membatasi.Dengan demikian secara praktis,etika,selain
diartikan sebagai suatu pedoman,juga diartikan sebagai batasan-batasan dalam
bertingkah laku ataupun berbuat sehingga tidak keluar dari yang diinginkan.
Menurut
Achmad Charris Zubair Etika sebagai
penyelidikan filsafat tentang bidang
moral,yakni berkenaan dengan kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang
buruk.
Menurut
K.Bertens Etika merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang
manusia sejauh berkaitan dengan moralitas.Antara etika dan moral terdapat
hubungan yang sangat erat,sulit dibedakan dan tidak terpisahkan satu sama lain.[1]
Dengan
demikian Etika Kristen adalah sudut pandang tentang apa yang baik dan buruk
berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma kekristenan menurut Alkitab.
Menurut imanuel
Kant, Etika Kristen adalah tentang apa yang secara moral benar dan salah untuk
orang – orang Kristen sesuai dengan Alkitab.Ia mengatakan pula bahwa ciri-ciri
Etika Kristen yakni didasarkan pada kehendak Allah, kaidah Allah, Wahyu Allah,
dan mutlak.Menurutnya lagi, kewajiban adalah motif tertinggi dalam setiap
perbuatan. Yang membuat kehendak menjadi baik adalah jika bertindak karena
kewajiban.[2]
Defenisi Partai Politik
Kata “politik”
berasal dari istilah Yunani yaitu polis dan politea yang berarti “kota”, dan
“Negara” hak-hak warga Negara dan pelaksanaannya azas-azas pemerintahan Negara,usaha
pemerintah Negara dan pengambilan bagian didalamnya.[3]
Menurut Friedrich
menyatakan, partai politik adalah sekelompok manusia yang
terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan
terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini
memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta
materil.[4]
Tinjauan etika Kristen
Setiap
warga Negara memiliki kewajiban dan berhak untuk menentukan keadaan dan
kehidupan sosial politik negaranya.Selaras dengan UUD 1945 Pasal 28
Sebagai orang Kristen yang merupakan
bagian integral dari bangsa Indonesia memiliki dan mengemban tanggung jawab
sosial politik yang sama dengan warga Negara Indonesia lainnya.Yang penting
dibicarakan adalah bukanlah apakah orang Kristen boleh berpolitik atau
tidak,melainkan berpolitik seperti apakah yang diharapkan bagi orang Kristen
dalam terang imannya.[5]
Dengan
demikian,orang Kristen terpanggil untuk mewujudkan tanggung jawab sosial
politik berdasarkan segitiga acuan yaitu Iman Kristen,Pancasila dan UUD 1945.Karna
itu tanggung jawab sosial politik orang Kristen seharusnya mengacu pada,
Kebebasan, Kemerdekaan, Kerendahan hati, Ketulusan hati, Kejujuran, Kepoloporan,
Kebenaran, Kasih, Kesamaan, Keadilan,kebangsaan,Kesetiaan dan Kesetiakawanan.
\Peran Gereja dalam dunia Politik/Partai
politik
Program-program
Gereja Indonesia dalam tridarma gereja koinonia,marturia dan diakonia harus
juga bersama-sama menggumuli hal-hal yang lebih luas yaitu
sosial,politik,ekonomikebudayaan dan pertahanan keamanan,jadi bukan hanya
menyangkut tentang peribadatan,ajaran,pemahaman Firman,pengkaderan tenaga
rohaniwan dan lain sebagainya.[6]Gereja juga sebaiknya membentuk departemen politik dalam
aktivitas pelayanan untuk menambah wawasan tentang politik ataupun
partai.Sehingga orang-orang Kristen mempunyai kesadaran politik dalam
menghadapi era reformasi yang penuh dengan gejolak politik.Gereja juga
memperjuangkan kepentingan Kristen termasuk kepentingan Gereja-gereja dan
perekutuan-persekutuan dan bersikap tegas terhadap pemerintah dalam soal
pembangunan Rumah ibadah dan gangguan-gangguan ibadah Kristen termasuk
perusakan dan pembakaran terhadap gedung-gedung gereja.Sesuai dengan HAM yakni
pasal 18 piagam HAM dari PBB mengenai kebebasan beragama.
Sikap
Gereja…
- Kita harus selalu MENDOAKAN. (I
Timotius 2:1-2)
Hal-hal yang sangat krusial, kita bawa dalam doa dan puasa. (Matius 17:21). Berdoa untuk negeri kita acapkali harus disertai pertobatan. (II Tawarikh 7:14). - Kita tidak boleh berkompromi, dan tegas pendirian dalam hal “Ibadah kepada Tuhan”. (Daniel 3:16-17).
- Kita harus berani menyampaikan aspirasi kebenaran dan keadilan kepada Pemerintah, DPR, DPD, MPR, dll. (Ester 5,6).
- Kita wajib tampil dengan suara kenabian yang mengkoreksi apabila Pemerintah bersalah. (II Samuel 12:1-12).
- Kita harus belajar tunduk dan taat kepada Pemerintah yang menjadi hamba Allah (Roma 13:1-5, I Petrus 2:13).
- Kita harus menghormati Kepala Negara. (I Petrus 2:17, Roam 13:7, Amsal 21:1).
- Kita terus menjalankan misi GARAM dan TERANG DUNIA. (Matius 5:13,14).
Karena
itu misi gereja dalam Indonesia di abad ini sebagai garam dan terang dunia
harus lebih pro-aktif. Pelecehan dan sikap arogansi dan diskriminatif terhadap
orang-orang Kristen bahkan tak mungkin akan lebih parah lagi dari waktu yang
lalu. Tetapi kita harus yakin bahwa Tuhan memegang kendali sejarah.
Sebagai
garam, dalam sikap low profile kita merembes kemana-mana, melarut ke
segala strata dan segmen. Apapun dan bagaimanapun sikonnya.Dan selaku terang,
performansi gereja harus kelihatan. Gereja harus high profile. Kesaksian
dan penginjilan tidak perlu
sembunyi-sembunyi. Berita Injil di Indonesia harus lebih gencar di zaman ini.
Untuk mengurangi problema bangsa dan negara akibat ulah manusia berdosa yang
didalangi Iblis, kita harus tegar dan juga arif memperkenalkan Kristus sebagai
Juruselamatnya manusia berdosa. Nabi Yesaya bernubuat, di kala kegelapan dan kekelaman menudungi
bangsa, di saat itu pula terang Tuhan terbit atas umat-Nya. (Yesaya 60:1-2).
Bangsa-bangsa
berduyun-duyun datang kepada terangmu,…………………..
Segala kambing domba Kedar akan berhimpu kepadamu,
Domba-domba jantan Nebayot akan tersedia untuk ibadahmu;
(Yesaya 60:3,7)
Segala kambing domba Kedar akan berhimpu kepadamu,
Domba-domba jantan Nebayot akan tersedia untuk ibadahmu;
(Yesaya 60:3,7)
Firman
Tuhan sangat profetik untuk umat Allah di Indonesia.
Gereja
yang bersatu bersaksi dan melayani haruslah solid dalam bersekutu. Kalau tidak,
sulit untuk gereja di Indonesia menjadi sarana transformasi Indonesia.Gereja
harus terbeban secara terus menerus untuk menaikkan doa syafaat bagi
pemerintah, bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat Inonesia. Umat Kritiani
tentu ingin lebih diberkati, untuk itu peran kita haruslah : lebih memberkati !
(I Petrus 3:9). Kita wajib memberkati bangsa, masyarakat dan pemerintah kita,
karena itulah panggilan kita, bukan membalas kejahatan dengan kejahatan, atau
caci maki dengan caci maki; supaya kita memperoleh berkat.
Kita harus mampu tampil
dengan kuasa KASIH.Kita harus menjadi berkat bagi bangsa, rakyat dan negara
Indonesia.Sikap dan peran gereja di Indonesia, seharusnya berpedoman kepada
misi dan berkat Abraham :
Aku
akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta
membuat namamu masyur, dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati
orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang yang mengutuk engkau,
dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat. (Kejadian 12:2-3).
BAB III
KEIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk
turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Dewasa ini
partai politik sudah sangat akrab di lingkungan kita. Sebagai lembaga politik,
partai bukan sesuatu yang sendirinya ada. Kelahirannya mempunyai sejarah cukup
panjang, meskipun juga belum cukup tua. Bisa dikatakan partai politik merupakan
organisasi yang baru dalam kehidupan manusia, jauh lebih muda dibandingkan
dengan organisasi negara. Dan ia baru ada di negara moderen.
Partai politik berfungsi sebagai
pemberi wadah dari hak yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk berserikat
atau berkumpul. Dengan wadah itu, maka apa yang menjadi nilai keyakinan dan
tujuan sekelompok warga negara dapat mereka perjuangkan lebih sistematis dan
dijamin oleh hukum
Secara umum kita dapat mendefinisikan bahwa partai politik
adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya mempunyai sebuah
orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah
memperoleh sebuah kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya
di raih lewat konstitusional untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam mencapai
tujuan mereka
Perlu diterangkan bahwa partai politik sangat berbeda dengan
gerakan dan berbeda juga dengan kelompok
penekan atau istilah yang lebih banyak digunakan pada dewasa ini yang memang
memperjuangkan suatu kepentingan kelompok, atau memang ingin melakukan
perubahan terhadap paradigma masyarakat kearah yang lebih baik.
partai politik juga memiliki fungsi sebagai berikut :
partai politik juga memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
partai politik sebagai sarana komunikasi politik
2.
partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
3.
partai politik sebagai sarana rekruitmen politik
4.
partai politik sebagai sarana untuk mengatur konflik (conflict manajemen)
5.partai
politik sebagai kontrol politik
Namun dalam kenyataannya partai politik sering menyimpang
dari fungsi-fungsinya tersebut. Hal ini dissebabkan oleh sikap dari partai
politik yang lebih mengutamakan kepentingan partainya sendiri daripada
kepentingan masyarakat banyak. Semua ini dapat dilihat dari berbagai perilaku
korupsi yang dilakukan oleh para anggota partai bahkan atas perintah partai itu
sendiri untuk aksi pendanaan parpol
tersebut dalam keikutsertaannya pada pemilihan umum. Selain itu, partai politik
juga kerap saling menjatuhkan antara partai yang satu dengan partai lain dengan
cara-cara yang kotor.
3.2 Saran
Saran
Adapun
pendapat yang dapat kami sampaikan sebagai saran untuk perbaikan perpolitikan
di Indonesia bagi beberapa kalangan antara lain adalah
· Bagi
mahasiswa terutama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik seharusnya
dapat berpikir secara kritis untuk menerapkan nilai-nilai agama sebagai dasar
dan pegangan hidup sebelum terjun ke dalam dunia perpolitikan. Mahasiswa FISIP
seharusnya dapat belajar tentang hal-hal yang baik dalam perpolitikan sehingga
mampu mengubah keburukan dan kejelekan dari partai politik di mata masyarakat.
· Bagi
partai politik seharusnya menjalankan politik yang bersih yaitu melakukan
kegiatan politik dengan tujuan yang mulia. Yang dimaksud dengan tujuan yang
mulia tersebut adalah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada
kepentingan parpol. Partai politik seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya
dengan benar agar menghindari segala penyimpangan-penyimpangan yang mengarah
pada politik kotor misalnya dalam merekrut kadernya perlu dipilih kader-kader
yang tidak cacat hukum terutama yang telah terjerat pada kasus korupsi. Yang
terpenting bagi parpol saat ini adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap citra parpol yang telah di kenal buruk oieh masyarakat.
· Bagi
gereja seharusnya dapat mengarahkan jemaatnya yang ingin berpolitik agar mampu
berpolitik sesuai dengan firman Tuhan dan melakukan tugas mereka dengan takut
akan Tuhan. Namun bagi mereka yang telah menjabat sebagai pengabdi di rumah
Tuhan baik sebagai Pendeta maupun Pengurus gereja sebaiknya tidak ikut dalam
panggung perpolitikan karena kerap kali politik dipandang sebagai suatu hal
yang kotor. Hal ini di maksudkan agar gereja tidak dipandang jelek oleh
masyarakat.
· Bagi
masyarakat seharusnya telah mampu berpikir secara dewasa untuk menilai secara
kritis setiap janji-janji manis yang dikeluarkan oleh parpol. Masyarakat tidak
boleh skeptis dan apatis terhadap dunia perpolitikan namun masyarakat
seharusnya ikut berperan secara aktif dalam dunia perpolitikan. Dengan
keaktifan masyarakat terhadap dunia perpolitikan diharapkan mampu membawa ke
arah positif.
[1]
Siagian,Matias,dkk,Etika Umum.2011,Medan:
PT.Grasindo Monoratama.Hlm 11
[2] http://sherlymeygaretha.blogs.ukrida.ac.id
[3]
Sinulingga,Risnawaty,Pendidikan Agama
Kristen.cet.ke-3,2011,Medan: Pustaka bangsa pess.Hal.184
[4] Budiardjo,Miriam,Dasar-dasar ilmu politik.2008,Jakarta:
PT.Gramedia Pustaka Utama.Hal.397
[5]
Singgih,Gerrit,Iman dan politik.2002,Jakarta:
PT.Gunung Mulia.Hal.27
[6]
Aritonang,S,Apa dan bagaimana gereja?,2003,Jakarta:
PT.Gunung Mulia.Hal.104
No comments:
Post a Comment